WAWASAN NASIONAL
A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
- Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nasional adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
- Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nasional adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan
dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
B. TEORI-TEORI KEKUASAAN
1.Paham - Paham Kekuasaan
· Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The Prince”
Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik
yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut
Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut :
- Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
- Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
- Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
· Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan
ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan
hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
· Paham Jenderal Clausewitz
Menurut
Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau
Kekaisaran Jerman.
· Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran
besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan
komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan emas.
· Paham Lenin
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme,
perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah
dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
· Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa,
Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan
yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
o Dalam
hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses
lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
o Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar
kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
o Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup
terus dan lenggeng.
o Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber
daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut
akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya
(ekspansi).
2. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
o Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
o Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato
politik.
o Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu
berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
3. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
o Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
o Beberapa
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika,
Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
o Rumusan
ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan
soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan
kekuasan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan
alam di dunia.
4. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya
menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu
Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau
dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
5. Pandangan Ajaran Sir Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka
mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan
dunia”.
6. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
7. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal :
A. Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan
bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya
ditengah-tengah perkembangan dunia.
B. Geopilitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan,
yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan
pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur dasar konsepsi pda wawasan nusantara, Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh
wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka
ragam budaya.
2.Isi
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu:
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata Laku
Tata
laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa
Indonesia.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan , Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,